ILMU SOSIAL DASAR
BAB
I . ISD Sebagai salah satu MKDU
Mata
kuliah dasar umum atau Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah
yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik
untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Pendidikan ini
diperlukan di dalam proses belajar mengajar di perguruan tinggi karena
keberadaannya bisa dibilang penting dalam mendampingi mata kuliah utama sesuai
jurusan. Adapun mata kuliah dasar ini diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan
ketakwaan kepada tuhan yang maha esa, kecerdasan, keterampilan, budi pekerti,
kepribadian, dan sebagainya(1). Hal ini menjadi penting agar seorang mahasiswa
lulusan perguruan tinggi memiliki keseimbangan dalam berpikir dan bertindak.
Hal ini merupakan suatu rangkaian untuk mencapai 3 kemampuan yang diharapkan
dari lulusan perguruan tinggi, yaitu:
- Memiliki
kemampuan profesionalisme: nilai, dan sikap yang memungkinkannya
berpartisipasi secara aktif dan cerdas dalam proses politik; Memiliki
kemampuan, etos kerja, dan disiplin kerja yang memungkinkannya aktif dan
produktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan ekonomi;
- Memiliki
kemampuan akademis: sikap ilmiah untuk dapat mengembangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi melalui kemampuan penelitian dan pengembangan;
- Memiliki kemampuan personal: kepribadian yang mantap, berkarakter, dan bermoral, serta berakhlak mulia(2)
- Selanjutnya, untuk mewujudkan semua itu maka perlulah pula ilmu sosial dasar (ISD) sebagai salah satu dari mata kuliah dasar umum (MKDU) . Sistem pendidikan kita menjadi suatu yang elit bagi masyarakat kita sendiri sehingga kurang akrab dengan linkungan masyarakat, serta tidak mengenali dimensi-dimensi lain diluar disiplin ilmunya merupakan suatu sebab yang melatarbelakangi perlunya ISD di dalam pelaksanaan pendidikan kita.
- ISD adalah pengetahuan yg menelaah masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yg diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan teori-teori (fakta, konsep, teori) yg berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial (seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah). ISD merupakan suatu usaha yang dapat diharapkan memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep-konsep yg dikembangkan untuk melengkapi gejala2 sosial agar daya tanggap (tanggap nilai), persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan , sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya menjadi lebih besar(3).
- Sedangkan, tujuan diberikannya ISD sebagai MKDU tidak lain adalah untuk membantu perkembangan wawasan penalaran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan yg lebih luas dan ciri-ciri kepribadian yg diharapkan dari sikap mahasiswa, khususnya berkenaan dgn sikap dan tingkah laku manusia dlm menghadapi manusia-manusia lain, serta sikap dan tingkah laku manusia-manusia lain terhadap manusia yg bersangkutan secara timbal balik(3)
- Selanjutnya, ISD merupakan suatu ilmu pengetahuan, yang menurut Soerjono Soekanto adalah kumpulan pengetahuan yang tersusun secara sistematis dengan menggunakan kekuatan pemikiran (logika), sehingga pengetahuan mana akan selalu dapat diperiksa dan diuji secara kritis oleh orang lain(4).
Secara
umum ilmu pengetahuan dapat dikelompokkan dalam 3 kelompok besar yaitu :
- Ilmu-ilmu
Alamiah ( natural scince ). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui
keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji
hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hokum
yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis
untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian
digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi.
- Ilmu-ilmu
sosial ( social scince ) . ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji
keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk
mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu
alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati
kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia
initidak dapat berubah dari saat ke saat.
- Pengetahuan
budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti
kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini
digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan
yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Dalam
perkembangannya, ISD banyak berkonsentrasi pada urusan masalah sosial, menurut
Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara
unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok
sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan
gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau
masyarakat.
Masalah
sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam
masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial
yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam
masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti
tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan
lain sebagainya(5). Contohnya antara lain:
-
Kejahatan
- Kemiskinan
- Anti perilaku sosial
- Penyalahgunaan obat
- Penyalahgunaan alkohol
- Ekonomi Perampasan
- Pengangguran
- Kemiskinan
- Anti perilaku sosial
- Penyalahgunaan obat
- Penyalahgunaan alkohol
- Ekonomi Perampasan
- Pengangguran
Masalah ini terjadi di hampir tiap daerah di seluruh dunia, namun di beberapa daerah cenderung terjadi lebih sering, dan pada tingkat yang lebih parah(6).
Masalah
sosial merupakan sesuatu yang bersifat destruktif yang harus segera disudahi.
Walaupun itu berarti tidak mungkin, tapi paling tidak dapat meminimalisirnya.
Maka barang tentu dibutuhkan pendidikan ilmu sosial dasar (ISD) sebagai salah
satu mata kuliah dasar umum di sekolah (MKDU). Karena seperti kita ketahui, kita
tidak dapat mengandalkan hanya berkonsentrasi pada disiplin ilmu tertentu saja
untuk menghasilkan seorang terdidik yang berkualitas dan seimbang serta tidak
meninggalkan kaidah-kaidah yang berlaku dimasyarakat. Selanjutnya akan lebih
baik, kalau ilmu sosial dasar dapat disampaikan di sekolah secara riil dengan
penyampaian berdasarkan contoh atau kalau perlu terjun langsung pada praktek.
Sehingga tidak hanya berkutat pada bidang teori yang bahwasanya hal itu sangat
tidak efektif dan bersifat berputar-putar pada kata-kata yang belum tentu tahu
maknanya.
BAB
II. Penduduk, Masyarakat dan kebudayaan
Penduduk,
Masyarakat dan kebudayaan
I. Pendahuluan
Pertumbuhan penduduk yang makin
cepat, mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek sosial,
ekonomi, politik, kebudayaan, dan sebagainya. Dengan adanya pertumbuhan
aspek-aspek tersebut, maka bertambahlah sistem mata pencaharian hidup dari
homogen menjadi kompleks.
Manusia
dapat memanfaatkan dan mengembangkan akal budinya yang telah terungkap pada
perkembangan kebudayaan, baik kebudayaan rohaniah maupun kebendaan.
Sehubungan
dengan hal tersebut dalam pokok bahasan ini, akan ditelaah mengenai pertumbuhan
penduduk, perkembangan kebudayaan, dan timbulnya pranata-pranata sebagai akibat
perkembangan kebudayaan.
II. Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk merupakan salah
satu faktor yang penting dalam masalah ekonomi umumnya dan masalah penduduk
khususnya. Karena disamping berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi penduduk,
juga akan berpengaruh terhadap konndisi sosial ekonomi suatu daerah atau negara
bahkan dunia.
Pertumbuhan
penduduk yang tidak diimbangi dengan pertambahan fasilitas (pangan, tempat
tinggal, kesempatan kerja, pendidikan, dll), sudah bisa dipastikan dapat
menimbulkan berbagai masalah, misalnya meningkatnya angka kemiskinan,
pengangguran, kriminalitas, dll.
Pertambahan
penduduk suatu daerah atau negara pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor-faktor
demografi yang diukur dengan rate / tingkat. Rate / tingkat adalah kejadian
dari pristiwa yang menyatukan dalam bentuk bandingan yang dinyatakan dalam tiap
1000 penduduk. Faktor-faktor demografi tersebut adalah sebagai berikut:
I
. Kematian (mortalitas)
Tingkat
kematian ini terbagi menjadi 2 tingkat, yaitu:
1. Tingkat Kematian Kasar (Crude Death
Rate / CDR), merupakan banyaknya orang yang meninggal pada suatu tahun per
jumlah penduduk pertengahan tahun tersebut.
2. Tingkat Kematian Khusus (Age Specific
Death Rate), tingkat kematian yang dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara
lain: umur, jenis kelamin, pekerjaan.
II.
Kelahiran (fertilitas)
Adalah jumlah kelahiran hidup dari
seorang atau sekelompok wanita. Yang dimaksud dengan lahir hidup adalah
kelahiran dengan tanda-tanda kehidupan, seperti bernafas, bergerak, dll. Tinggi
rendahnya kelahiran dalam suatu / sekelompok penduduk erat hubungannya dan
tergantung pada: struktur umur, penggunaan alat kontrasepsi, pengangguran,
tingkat pendidikan, status pekerjaan wanita serta pembangunan ekonomi.
3. Migrasi
Aspek
dinamis kehidupan kelompok dalam ruang ialah gerakan penduduk yang dinamai
migrasi. Selain migrasi ada istilah lain tentang dinamika penduduk, yaitu
mobilitas, yang memiliki pengertian lebih luas daripada migrasi, sebab mencakup
perpindahan teritorial secara permanen dan sementara. Migrasi ini merupakan
akibat dari keadaan lingkungan alam yang kurang menguntungkan, dan menimbulkan
terbatasnya sumber daya yang mendukung penduduk di daerah tersebut.
Dengan
adanya intervening obstacles (rintangan di antaranya), maka timbul dua proses
migrasi, yaitu:
- Migrasi bertahap
- Migrasi langsung
Untuk
mengetahui seberapa cepat pertumbuhan penduduk suatu daerah dapat juga dilihat
dari bentuk piramida penduduk. Karena dengan melihat bentuk piramida penduduk
akan diketahui mengenai perbandingan jumlah penduduk anak-anak, dewasa, dan
orang tua pada wilayah bersangkutan. Kondisi struktur atau komposisi penduduk
yang berbeda-beda akan menunjukkan bentuk piramida yang berbeda-beda pula. Ada
tiga jenis struktur penduduk:
1 . Piramida penduduk muda, merupakan
gambaran komposisi penduduk dalam pertumbuhan.
2 .
Piramida stasioner, gambaran keadaan penduduk yang tetap (statis)
3. Piramida penduduk tua, gambaran adanya
penurunan tingkat kelahiran yang sangat pesat dan kematian yang kecil sekali.
Rasio
Ketergantungan (Dependancy Ratio)
Adalah
angka yang menunjukkan perbandingan jumlah penduduk golongan umur yang belum
produktif dan sudah tidak produktif kerja lagi dengan jumlah penduduk golongan
umur produktif kerja. Biasanya dinyatakan dalam persen (%). Penggolongan umur
penduduk dalam kelompok produktif sangat berpengaruh dalam lapangan
produktifitas kerjanya dalam lapangan produksi.
DINAMIKA
PENDUDUK
Dinamika penduduk menunjukkan
adanya factor perubahan dalam hal jumlah penduduk yang disebabkan oleh adanya
pertumbuhan penduduk. Penduduk bertambah tidak lain karena adanya unsurr lahir,
mati, datang dan pergi dari penduduk itu sendiri. Karena keempat unsur tersebut
maka pertambahan penduduk dapat dihutung
dengan cara : pertambahan penduduk = ( lahir – mati) + ( datang – pergi ).
Pertambahan penduduk alami karena diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian
. Unsur penentu dalam pertambahan penduduk adalah tingkat fertilitas dan
mortalitas.
Fertilitas adalah tingkat
pertambahan anak yang dihitung dari jumlah kelahiran setiap seribu penduduk
dalam satu tahun. Tingkat kelahiran yang dihitung dari kelahiran perseribu
penduduk dalam satu tahun merupakan kelahiran secara kasar, sering disebut
Crude birth Rate (CBR). Disamping CBR ini dapat juga kita mencari tingkat
kelahiran dari wanita umur tertentu yang disebut Age Specifica Fertility Rare
(ASFR), yaitu diperhitungkan dari jumlah kelahiran dari tiap seribu wanita
dalam usia produktif (tertentu) dalam satu tahun.
Faktor kedua mempengaruhi
pertumbuhan penduduk ialah mortalitas atau tingkat kematian secara kasar
disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu jumlah kematian pertahun perseribu
penduduk.
Bagaimana dengan dinamika penduduk
Indonesia ?
Untuk
memproyeksikan penduduk dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut :
Pn
= (1 + r) n x Po
Pn
= jumlah penduduk yang dicari pada tahun
tertentu (proyeksi penduduk)
r = tingkat pertumbuhan penduduk dalam prosen
n =
jumlah dari tahun yang akan diketahui
Po
= jumlah penduduk yang diketahui apa tahun dasar
Sebagai
contoh :
Tahun
1961 jumlah penduduk Indonsia 96 juta, dengan tingkat pertambahan penduduk 2,4
5, berapa penduduk Indonesia tahun 2001 ?
Tahun
2001 penduduk Indonesia ( 1 + 2,4/100 ) 40 x 96 juta = 248 juta
III. Kebudayaan dan Kepribadian
Pertumbuhan
dan Perkembangan Kebudayaan di Indonesia
Perkembangan
kebudayaan di Indonesia terbagi menjadi 3 zaman / masa kebudayaan, yaitu:
Zaman
Batu sampai Zaman Logam
Berdasarkan
pendapat-pendapat para ahli prehistoris, bahwa zaman batu terdapat menjadi
Zaman Batu Tua (Palaeolithikum) dan Zaman Batu Muda (Neolithikum), perbedaan
antara keduanya adalah pada zaman batu muda kehidupan sudah menetap dan adanya
revolusi alat-alat keperluan penunjang kehidupan karena mereka telah mengenal
dan memiliki kepandaian mengecor / mencairkan logam dari bijih besi dan
menuangkan ke dalam cetakan dan mendinginkannya. Kepandaian yang dimiliki pada
zaman batu muda itulah yang menjadi awal mulanya zaman logam, yang jelas pada
kenyataannya bahwa Indonesia sebelum zaman Hindu telah mengenal kebudayaan yang
tinggi derajatnya.
2. Kebudayaan Hindu dan Budha
Pada
abad ke-3 dan ke-4 agama Hindu masuk ke Indonesia, perpaduan dan akulturasi
antara kebudayaan setempat berlangsung luwes dan mantap. Dan sekitar abad ke-5,
agama / ajaran Budha masuk ke Indonesia. Ajaran Budha dikatakan berpandangan
lebih maju, karena tidak menghendaki adanya kasta-kasta di masyarakat. Namun
walau demikian, kedua agama itu tumbuh dan berkembang berdampingan secara
damai.
3. Kebudayaan Islam
Pada
abad ke-15 dan ke-16 agama Islam telah dikembangkan di Indonesia oleh para
pemuka-pemuka Islam yang disebut Wali Sanga. Masuknya Islam ke Indonesia,
teristimewa ke Pulau Jawa berlangsung dalam suasana damai, hal ini disebabkan
tidak adanya paksaan dan adanya sikap toleransi yang dimiliki bangsa kita.
Agama Islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang mendapat penganut
dari sebagian besar penduduk Indonesia.
IV.
Kebudayaan Barat
Unsur
kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan
kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan Barat, yang berawal ketika kaum
kolonialis / penjajah masuk ke Indonesia, terutama Belanda. Mulai dari
kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahan
koloniallis Belanda, di kota-kota provinsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan
bergaya arsitektur “Barat”. Dalam kurun waktu itu juga, muncullah dua lapisan
sosial, yaitu:
- Lapisan sosial yang terdiri dari kaum
buruh
- Lapisan sosial dari kaum pegawai
Dalam
lapisan sosail yang kedua inilah pendidikan Barat di sekolah-sekolah dan
kemahiran bahasa Belanda menjadi syarat utama untuk mencapai kenaikan kelas
sosial. Dan masih juga sebagai pengaruh kebudayaan Eropa ke Indonesia adalah
masuknya agama Katolik dan Kristen Protestan, yang biasanya disiarkan dengan
sengaja oleh organisasi-organisasi agama (Missie untuk Katolik dan Zending
untuk Kristen).
Sudah
menjadi watak dan kepribadian Timur pada umumnya, bahwa dalam menerima setiap
kebudayaan yang datang dari luar, tidaklah mengabaikan kebudayaan yang telah
dimiliki sebelumnya, tetapi disesuaikanlah kebudayaan baru itu dengan yang
lama.
Sehubungan
dengan itulah, penjelasan Undang Undang Dasar 1945 memberikan rumusan tentang
kebudayaan bangsa Indonesia adalah: “kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha
budi rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk kebudayaan lama dan asli yang
terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh
Indonesia. Lebih lanjut, dalam penjelasan UUD 1945 itu juga ditunjukkan ke arah
mana kebudayaan itu diarahkan, yaitu menuju ke arah kemajuan adab, budaya, dan
persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru kebudayaan asing yang dapat
memperkembangkan kebudayaan bangsa Indonesia, serta mempertinggi derajat
kemanusiaan bangsa Indonesia.
BAB
III. Individu, Keluarga, dan Masyarakat
1)
Pengertian Individu
Individu
berasal dari kata latin, “individuum” yang artinya tak terbagi. Kata individu
merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil
dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai keseluruhan yang tak
dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia
perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen. Individu menurut konsep
Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk
ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang
meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
Raga,
merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu
yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama
Rasa,
merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda
isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan
Rasio
atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri,
mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan
alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
Rukun
atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup
berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun
inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang
sering disebut masyarakat
2) Pengertian Keluarga
2) Pengertian Keluarga
Ada beberapa pandangan atau anggapan mengenai keluarga.
Menurut Sigmund Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Lain halnya Adler berpendapat bahwa mahligai keluarga itu dibangun berdasarkan pda hasrat atau nafsu berkuasa.
Durkheim berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor-faktor politik , ekonomi dan keluarga. Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh pendidikan berpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itub untuk memuliakan masing-masing anggotanya.
3) Pengertian Masyarakat
Masyarakat merupakan salah satu satuan sosial sistem sosial, atau kesatuan hidup manusia. Istilah inggrisnya adalah society , sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa Arab Syakara yang berarti ikut serta atau partisipasi, kata Arab masyarakat berarti saling bergaul yang istilah ilmiahnya berinteraksi.
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.
Ada beberapa pengertian masyarakat :
Menurut
Selo Sumarjan (1974) masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yang
menghasilkan kebudayaan.
Menurut
Koentjaraningrat (1994) masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang
berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu
dan terikat oleh suatu rasa identitas yang sama.
Menurut
Ralph Linton (1968) masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang hidup dan
bekerja sama dalam waktu yang relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam
kehidupan bersama dan mereka menganggap sebagai satu kesatuan sosial.
Menurut
Karl Marx, masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan
organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara
kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi
Menurut
Emile Durkheim, masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi
yang merupakan anggotanya.
Menurut
Paul B. Horton & C. Hunt, masyarakat merupakan kumpulan manusia yang
relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di
suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian
besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut
Tatanan
kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang dapat menjadi dasar
kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu
kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.
BAB
IV. Pemuda dan Sosialisasi
1. Permasalahan Generasi Muda
Berbagai permasalahan generasi yang
muncul pada saat ini antara lain :
Menurunnya
jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme dikalangan masyarakat, termasuk
jiwa pemuda.
Kekurangpastian
yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
Belum
seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia,
baik formal dan informal. Tinggimya jumlah putus sekolah yang tidak hanya
merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan bangsa.
Kekurangan
lapangan dan kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran dan setengah
pengangguran dikalangan generasi muda mengakibatkan berkurangnya produktivitas
nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional
serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
Kurangnya
gizi yang menghambat perkembangan kecerdasan, dan pertumbuhan.
Masih
banyaknya perkawinan dibawah umur.
Pergaulan
bebas yang membahayakan sendi-sendi moral bangsa.
Merebaknya
penggunaan NAPZA dikalangan remaja.
Belum
adanya peraturanm perundangan yang menyangkut generasi muda.
2.
Potensi-potensi Generasi Muda
Potensi-potensi
yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut
:
a.
Idealisme dan Daya Kritis
Secara
sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat
melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.
Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu dilengkapi landasan rasa
tanggung jawab yang seimbang.
b.
Dinamika dan Kreativitas
Adanya
idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan
kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan,
pembaharuan, dan penyempurnaan kekurangan yang ada ataupun mengemukakan gagasan
yang baru.
c.
Keberanian Mengambil Resiko
Perubahan
dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset,
terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin
memperoleh kemajuan. Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang
mengandung resiko. Untuk itu diperlukan kesiapan pengetahuan, perhitungan, dan
keterampilan dari generasi muda sehingga mampu memberi kualitas yang baik untuk
berani mengambil resiko.
d.
Optimis dan Kegairahan Semangat
Kegagalan
tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan
semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba
lebih maju lagi.
e.
Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni
Generasi
muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap
kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya
agar mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.
f.
Terdidik
Walaupun
dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti
kualitatif maupun dalam arti kuantitatif, generasi muda secara relatif lebih
terpeljar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi
pendahulunya.
g.
Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan.
Keanekaragaman
generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita.
Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan
eksklusif. Akan tetapi, keanekaragaman masyarakat Indonesia merupakan potensi
dinamis dan kreatif jika ditempatka dalam kerangka integrasi nasional yang
didasarkan pada semangat sumpah pemuda serta kesamaan semboyan Bhinneka Tunggal
Ika.
h.
Patriotisme dan Nasionalisme
Pemupukan
rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara
dikalangan generasi muda perlu digalakkan karena pada gilirannya akan
mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan mereka untuk membela dan
mempertahankan NKRI dari segala bentuk ancaman. Dengan tekad dan semangat ini,
generasi muda perlu dilibatkan dalam setiap usaha dan pemantapan ketahanan dan
pertahanan nasional.
i.
Sikap Kesatria
Kemurnian
idealisme, keberanian, semangat pengabdian dan pengorbanan serta rasa tanggung
jawab sosial yang tinngi adalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan
dikalangan generasi muda Indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan
keadilan bagi masyarakat dan bangsa.
j.
Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi
Generasi
muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan
teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan
Dinamisator terhadap lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu dan
pendidilkan serta penerapan teknologi, baik yang maju, maupun yang sederhana.
BAB
V. Warganegara dan Negara
Warga Negara adalah keanggotaan
seseorang dalam satuan politik tertentu (dalam negara) dan mempunyai hak untuk
berpartisipasi dalam kegiatan politik. Dan ada dua cara seseorang untuk
memperoleh kewarganegaraan, yaitu :
1. Menurut asal kelahiran
1. Menurut asal kelahiran
- Ius solis
(menurut tempat kelahiran) yaitu penentuan status kewarganegaraan
seseorang berdasarkan tempat dimana ia dilahirkan. Sebagai contoh :
Seseorang yang dilahirkan di negara Inggris maka ia kan menjadi warga
negara Inggris, walaupun orang tuanya adalah warga negara Jerman. Asas ini
dianut oleh negara Inggris, Amerika, Mesir dll.
- Ius
sanguinis (menurut keturunan) yaitu penentuan status kewarganegaraan
seseorang berdasarkan keturunan dari negara mana ia berasal. Sebagai
contoh : Seseorang yang dilahirkan di negara Indonesia, sedangkan orang
tuanya berasal dari RRC, maka orang tersebut menjadi warga negara RCC.
Asas ini dianut oleh negara RRC.
2.
Naturalisasi
Adalah suatu perbuatan hukum yang dapat menyebabkan seseorang memperoleh status kewarganegaraan. Misal : seseorang memperoleh status kewarganegaraan akibat dari pernikahan, mengajukab permohonan, memilih/menolak status kewarganegaraan. Sedangkan naturalisasi di Indonesia dapat di bagi menjadi dua, yaitu :
Adalah suatu perbuatan hukum yang dapat menyebabkan seseorang memperoleh status kewarganegaraan. Misal : seseorang memperoleh status kewarganegaraan akibat dari pernikahan, mengajukab permohonan, memilih/menolak status kewarganegaraan. Sedangkan naturalisasi di Indonesia dapat di bagi menjadi dua, yaitu :
- Naturalisasi
Biasa
Syarat-syaratnya
adalah :
- Telah berusia 21 tahun
- Lahir di wilayah RI/bertempat tinggal yang paling minimal 5 tahun berturut atau 10 tahun tidak berturut-turut
- Apabila ia seseorang laki-laki yang sudah kawin, ia perlu mendapat persetujuan istrinya
- Dapat bebahasa Indonesia
- Sehat jasmani & rohani
- Mempunyai mata pencarian tetap
- Tidak mempunyai kewarganegaraan lain
- Telah berusia 21 tahun
- Lahir di wilayah RI/bertempat tinggal yang paling minimal 5 tahun berturut atau 10 tahun tidak berturut-turut
- Apabila ia seseorang laki-laki yang sudah kawin, ia perlu mendapat persetujuan istrinya
- Dapat bebahasa Indonesia
- Sehat jasmani & rohani
- Mempunyai mata pencarian tetap
- Tidak mempunyai kewarganegaraan lain
- Naturalisasi
Istimewa : status kewarganegaraan yang diberikan kepada warga asing yang
telah berjasa kepada negara RI dengan pernyataan sendiri (permohonan)
untuk menjadi WNI.
Negara
adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer,
ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di
wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu
sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan
berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada.
Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan. Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan. Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.
Di bawah teori kontrak sosial, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi "kewarganegaraan aktif", seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata pelajaran Kewarganegaraan yang diberikan di sekolah-sekolah.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada.
Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan. Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan. Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.
Di bawah teori kontrak sosial, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi "kewarganegaraan aktif", seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata pelajaran Kewarganegaraan yang diberikan di sekolah-sekolah.
-undang
No 9 tahun 1992.
Contoh
Kasus
Jaksa
Bersikukuh Istri Umar Patek Warga Negara Filipina
Jakarta
- Jaksa Penuntut Umum (JPU) persidangan dengan terdakwa istri dari pelaku teror
Bom Bali 1 Umar Patek, Rukoyah binti Husein Huseno alias Fatimah Zahra, menolak
argumentasi pengacara yang menyebut berkas dakwaan kabur karena ketidaksamaan
identitas kewarganegaraan yang ada di berkas dan pengakuan terdakwa.
"Walau
pun dia sudah 13 tahun menikah dengan laki-laki kewarganegaraan Indonesia tidak
serta merta dia telah menjadi warga negara Indonesia, dia tetap harus mengurus
status kewarganegaraannya," kata JPU, Mayasari, usai persidangan dengan
agenda tanggapan atas nota keberatan dakwaan yang disampaikan kuasa hukum
terdakwa, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/11/2011).
Senin
(7/11) lalu, kuasa hukum terdakwa, Asludin Hatjani, menyampaikan nota keberatan
atas dakwaan kliennya. Di dalam nota tersebut disebutkan bila dakwaan jaksa
kabur karena ketidaksesuaian status warga negara Rukoyah di berkas jaksa dan
pernyataan terdakwa sendiri di depan Majelis Hakim yang diketuai Suharsono.
Jaksa
menyebut istri Umar Patek tersebut berkewarganegaraan Filipina. Namun saat
hakim menanyakan status warga negara, Rukoyah menyatakan dirinya adalah warga
negara Indonesia. Akibat ketidaksesuaian itu, pengacara menilai dakwaan jaksa
kabur.
"Di
berkas Kedubes Filipina pun disebutkan bila terdakwa adalah warga
Filipina," ujar Maya.
Dalam
persidangan tadi, Jaksa berharap majelis hakim melanjutkan persidangan dengan
memeriksa saksi perkara pemalsuan dokumen keimigrasian.
Sidang
ditunda Kamis (17/11) pekan depan dengan agenda pembacaan putusan sela dari Majelis
Hakim. Dalam persidangan, pengacara terdakwa, Nurlan, meminta jaksa langsung
menyiapkan saksi untuk dihadirkan dalam persidangan.
"Umar
Patek harus dihadirkan di persidangan, karena dia saksi kunci perkara,"
kata Nurlan usai persidangan.
Saat
disinggung kelaikan kesaksian Umar Patek di persidangan atas perkara yang
menimpa Rukoyah, berhubung keduanya adalah pasutri, Nurlan bersikukuh meski
keduanya memiliki hubungan keluarga kesaksian Umar Patek tetap diperlukan untuk
membela kliennya.
"Tergantung
bobotnya, walau pun ada aturan di KUHAP yang mengatur hubungan keluarga tidak
boleh memberikan kesaksian, tapi masih bisa didengarkan keterangannya,"
jelas Nurlan kepada detikcom.
Di
persidangan sebelumnya, pengacara menolak tegas dakwaan Jaksa yang menyebut
Rukoyah bersalah melanggar pasal pemalsuan dokumen. Rukoyah, kata pengacara,
hanya mengikuti keinginan suaminya membuat paspor palsu.
Pengacara
juga menegaskan, dalam perkara yang disidangkan seharusnya yang menjadi
terdakwan dalam kasus tersebut adalah Heri Kuncoro dan suami terdakwa.
Jaksa
mendakwa Rukoyah dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 266 ayat 1 KUHP jo pasal 55
ayat 1 (1) KUHP dan Pasal 266 ayat 2 KUHP jo pasal 55 ayat.
Terdakwa
juga dikenai dakwaan alternatif Pasal 263 ayat 2 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 (1)
KUHP, atau Pasal 55 huruf c (3) Undang-undang No 9 tahun 1992 tentang
Keimigrasian jo Pasal 55 ayat 1 (1), atau Pasal 55 ayat 1 Undang
BAB
VI. Pelapisan Sosial dan Persamaan Derajat
Masyarakat adalah sekumpulan manusia
yang hidup bersama, bercampur untuk waktu yang cukup lama, sadar bahwa mereka
merupakan suatu kesatuan dimana mereka merupakan sistem hidup bersama. Unit
terkecil masyarakat adalah keluarga terdiri dari bapak, ibu dan anak.
Perwujudan dari gejala stratifikasi sosial adalah adanya tingkatan tinggi dan rendah. Dasar dan inti lapisan-lapisan didalam masyarakat adalah karena tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak, kewajiban dan tanggung jawab, serta dalam pembagian nilai-nilai sosial an pengaruhnya diantara anggota masyarakat.
Bagi
masyarakat agraris, tanah adalah sesuatu yang paling dihargai; bagi masyarakat
industri, uang adalah sesuatu yang paling dihargai. Pada masyarakat kota,
pendidikan dapat merupakan hal yang paling dihargai. Sumber-sumber seperti
uang,tanah, pendidikan akan menyebabkan adanya pelapisan. Golongan lapisan
tertinggi dalam suatu masyarakat tertentu dinamakan “elite”. Dengan demikian
pelapisan berarti bahwa dalam masyarakat ada sejumlah kelompok masyarakat yang
mempunyai posisi berbeda-beda dalam tata tertib sosial masyarakat, dimana
golongan-golongan itu mendapat atau menikmati hak-hak tertentu.
Kedudukan adalah tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial, sehubungan dengan orang-orang lainnya didalam kelompok tersebut. Peranan menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat serta kegiatan-kegiatan apa yang diberikan oleh masyarakat kepadanya. Dengan demikian peranan mempunyai fungsi penting, kerna mengatur kelakuan seseorang dan pada batas-batas tertentu dapat meramalkan perbuatan orang lain. Seseorang yang mempunyai kedudukan akan berperan sesuai dengan kedudukan tersebut; sesuai dengan nilai yang diberikan masyarakat kepada guru, sehingga guru haruslah orang yang tingkah lakunya dapat digugu dan ditiru.
Terjadinya pelapisan sosial
- Terjadi
dengan sendirinya, pada pelapisan yang terjadi dengan
sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah
secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian
yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat
seni, atau sakti.
- Terjadi
dengan disengaja,
sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan
bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya
wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam
sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
- sistem
fungsional ; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya
berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
- sistem
scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari
bawah ke atas (vertical).
Pembagian
sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Menurut sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1. sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
2. sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Kesamaan Derajat
Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 2792) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
Elite dan Massa
Dalam pengertian umum “elite” menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : pertama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal,
- elite
internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang
berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan
keadaan jiwa.
- elite
eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan
dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat
lain atau mas depan yang tak tentu.
Massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku. Cirri-ciri massa adalah :
- Keanggotaannya
berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi
orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan
kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.
- Massa
merupakan kelompok yang anonym, atau lebih tepat, tersusun dari
individu-individu yang anonym
- Sedikit
interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya.
BAB
VII. Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat
Pedesaan
PENGERTIAN
MASYARAKAT
Kelompok manusia yang disebut masyarakat
mengalami proses yang fundamental yaitu: adaptasi dan organisasi dari tingkah
laku para anggota dan timbul perasaan berkelompok secara lambat laun.
Masyarakat
dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah
ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh
lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua
perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah
sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya
territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
PERBEDAAN
MASYARAKAT DESA DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat pedesaan merupakan
sekumpulan masyarakat yang tinggal atau bermukim di pedesaan. Umumnya
masyarakat di pedesaan masih hidup jauh dari hingar bingar dan ke glamouran
atau gaya hidup masyarakat perkotaan. Mata pencaharian masyarakat pedesaan
umumnya adalah berasal dari perkebunan atau pertanian. Hubungan antar masyarakat
di pedesaan bisa dikatakan masih erat. Dengan kebiasaan ibu-ibu yang ngobrol di
suatu rumah penduduk, bapak – bapak yang sering melakukan kerja bakti bersama
dan anak- anak yang bermain mainan tradisional yang dimainkan secara
berkelompok sehabis pulang sekolah. Berebeda dengan masyarakat perkotaan,
masyarakat ini hidup di hiruk pikuk kesibukan kota. Dengan gaya hidup yang
lebih tinggi dari pada masyarakat pedesaan, mata pencaharian masyarakat
perkotaan lebih dari perkantoran dan industri. Hubungan antar masyarakat
perkotaan bisa dibilang lebih renggang dari pada masyarakat pedesaan ini
dikarenaan kesibukan masyarakat perkotaan yang menjadikan antar individu di
perkotaan jarang saling berintraksi.
CIRI-CIRI
NYA :
1.
jumlah dan kepadatan penduduk
2.
lingkungan hidup
3.
mata pencaharian
4.
corak kehidupan sosial
5.
stratifikasi sosial
6.
mobilitas sosial
7.
pola interaksi sosial
8.
solidaritas sosial
9.
kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
MASYARAKAT
PEDESAAN
Masyarakat pedesaan selalu memiliki
ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang biasanya tampak dalam perilaku
keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik
dapat digeneralisasikan pada kehidupan masyarakat desa di Jawa. Namun demikian,
dengan adanya perubahan sosial religius dan perkembangan era informasi dan
teknologi, terkadang sebagian karakteristik tersebut sudah “tidak berlaku”.
Masyarakat pedesaan juga ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang
kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn
amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak
dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai
perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau
anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang
saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama
terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat.
Adapun
yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
1. Didalam masyarakat pedesaan di antara
warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan
dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok
dengan dasar kekeluargaan
3. Sebagian besar warga masyarakat
pedesaan hidup dari pertanian
4. Masyarakat tersebut homogen, deperti
dalam hal mata pencaharian, agama, adapt istiadat, dan sebagainya
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai
hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan
warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas
dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985),
menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama,
hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih
memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari
pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata,
tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian.
Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan
saja .
Golongan orang-orang tua pada
masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta
nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno
(1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya
terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
Hakikat
Dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Seperti dikemukakan oleh para ahli
atau sumber bahwa masyarakat In¬donesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan
dengan mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris
biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai
masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga
oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala
kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.
Maka tidak jarang orang kota
melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut pergilah mereka ke
luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi
sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat
masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat
gemeinschaft (paguyuban). Jadi Paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan
orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan
damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.
Tetapi sebenarnya di dalam
masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal ini
merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan
ketegangan-ketegangan sosial.
Gejala
Masyarakat Pedesaan
a)
Konflik ( Pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat
pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai
dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh
masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan
dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan
kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi
peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran
yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering
menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu
rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan
sebagainya.
b)
Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan
oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam
hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya
meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan
masyarakat.
c)
Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat
pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia
biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat
ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif.
Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan
prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila
persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga
kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada
manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
d)
Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai
penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan
orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang
diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya
adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong
untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat
dari para ahli. Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras
Masyarakat
Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut
urban community. masyarakat kota lebih
ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda
dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota
yaitu :
1.
Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di
desa.
2.
Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung
padaorang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
3.
Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai
batas-batas yang nyata.
4.
Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh
warga kota dari pada warga desa.
5.
Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan
dari pada faktor pribadi.
6.
Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar
kebutuhan individu.
7.
Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota
biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar
Unsur
Lingkungan Perkotaan
Secara
umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan,
yang
mengandung 5 unsur yang meliputi :
• Wisma : unsure ini merupakan bagian
ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam
sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam
keluarga. Unsure wisma ini menghadapkan
1. dapat mengembangkan daerah
perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa
mendatang
2. memperbaiki keadaan
lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan
yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
• Karya : unsure ini merupakan syarat
yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi
kehidupan bermasyarakat.
• Marga : unsure ini merupakan ruang
perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat
dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota
lain atau daerah lainnya.
• Suka : unsure ini merupakan bagian
dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan,
rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
• Penyempurna : unsure ini merupakan
bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam
keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan,
perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
Aspek
Positif dan Negatif
a.
Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan
pertanian,
b.
Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c.
Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang
ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d.
Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e.
Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan
hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari
penghidupan lain dikota.
Hal
– hal yang termasuk pull factor antara lain :
a.
Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih
mudah untuk mendapatkan penghasilan
b.
Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah
menjadi industri kerajinan.
c.
Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah
didapat.
d.
Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan
tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
e.
Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat
atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah
BAB
VIII. Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan
“Ilmu pengetahuan” lazim
digunakan dalam pengertian sehari-hari, terdiri dari dua kata, “ ilmu “
dan “ pengetahuan “, yang masing-masing punya identities sendiri-sendiri.
Dikalangan ilmuwan ada keseragaman pendapat, bahwa ilmu itu selalu tersusun
dari pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dengan pangkal tumpuan (objek)
tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif.
Pengertian pengetahuan sebagai istilah filsafat tidaklah sederhana karena
bermacam-macam pandangan dan teori (epistemologi), diantaranya pandangan
Aristoteles, bahwa pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat diinderai dan
dapat merangsang budi. Dan oleh Bacon & David Home pengetahuan diartikan
sebagai pengalaman indera dan batin. Menurut Imanuel Kant pengehuan merupakan
persatuan antara budi dan pengalaman. Dari berbagai macam pandangan tentang
pengetahuan diperoleh sumber-sumber pengetahuan berupa ide, kenyataan,
kegiatan akal-budi, pengalaman, sintesis budi, atau meragukan karena tak
adanya sarana untuk mencapai pengetahuan yang pasti.
Untuk membuktikan pengetahuan itu benar, perlu berpangkal pada teori kebenaran pengetahuan :
Untuk membuktikan pengetahuan itu benar, perlu berpangkal pada teori kebenaran pengetahuan :
- Pengetahuan
dianggap benar apabila dalil (proposisi) itu mempunyai hubungan dengan
dalil (proposisi) yang terdahulu
- Pengetahuan
dianggap benar apabila ada kesesuaian dengan kenyataan
- Pengetahuan
dianggap benar apabila mempunyai konsekwensi praktis dalam diri yang
mempunyai pengeahuan itu.
Ilmu
pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga komponen penyangga tubuh pengetahuan
yang disusunnya yaitu ; ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Epistemologis
hanyalah merupakan cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi
tubuh ilmu pengetahuan. Ontologis dapat diartikan hakekat apa yang dikaji oleh
pengetahuan, sehingga jelas ruang lingkup ujud yang menajdi objek
penelaahannya. Atau dengan kata lain ontologism merupakan objek formal dari
suatu pengetahuan. Komponen aksiologis adalah asas menggunakan ilmu pengetahuan
atau fungsi dari ilmu pengetahuan.
Pembentukan ilmu akan berhadapan dengan objek yang merupakan bahan dalam penelitian, meliputi objek material sebagai bahan yang menadi tujuan penelitian bulat dan utuh, serta objek formal, yaitu sudut pandangan yang mengarah kepada persoalan yang menjadi pusat perhatian. Langkah-langkah dalam memperoleh ilmu dan objek ilmu meliputi rangkaian kegiatan dan tindakan. Dimulai dengan pengamatan, yaitu suatu kegiatan yang diarahkan kepada fakta yang mendukung apa yang dipikirkan untuk sistemasi, kemudian menggolong-golongkan dan membuktikan dengan cara berpikir analitis, sistesis, induktif dan deduktif. Yang terakhir ialah pengujian kesimpulan dengan menghadapkan fakta-fakta sebagai upaya mencari berbagai hal yang merupakan pengingkaran.
Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :
Pembentukan ilmu akan berhadapan dengan objek yang merupakan bahan dalam penelitian, meliputi objek material sebagai bahan yang menadi tujuan penelitian bulat dan utuh, serta objek formal, yaitu sudut pandangan yang mengarah kepada persoalan yang menjadi pusat perhatian. Langkah-langkah dalam memperoleh ilmu dan objek ilmu meliputi rangkaian kegiatan dan tindakan. Dimulai dengan pengamatan, yaitu suatu kegiatan yang diarahkan kepada fakta yang mendukung apa yang dipikirkan untuk sistemasi, kemudian menggolong-golongkan dan membuktikan dengan cara berpikir analitis, sistesis, induktif dan deduktif. Yang terakhir ialah pengujian kesimpulan dengan menghadapkan fakta-fakta sebagai upaya mencari berbagai hal yang merupakan pengingkaran.
Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :
- Tidak ada
perasaan yang bersifat pamrih sehingga menacapi pengetahuan ilmiah yang
obeyktif
- Selektif,
artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya
didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap
hipotesis yang ada
- Kepercayaan
yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera
dam budi yang digunakan untuk mencapai ilmu
- Merasa
pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah
mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.
Permasalahan
ilmu pengetahuan meliputi arti sumber, kebenaran pengetahuan, serta sikap
ilmuwan itu sendiri sebagai dasar untuk langkah selanjutnya.
Teknologi
Dalam konsep yang pragmatis dengan kemungkinan berlaku secara akademis dapatlah dikatakan bahwa pengetahuan (body ofknowledge), dan teknologi sebagai suatu seni (state of arts ) yang mengandung pengetian berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan ketrampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi. “secara konvensional mencakup penguasaan dunia fisik dan biologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi sosial, terutama teknoogi sosial pembangunan (the social technology of development) sehingga teknologi itu adalah merode sistematis untuk mencapai tujuan insani (Eugene Stanley, 1970).
Teknologi memperlihatkan fenomenanya alam masyarakat sebagai hal impersonal dan memiliki otonomi mengubah setiap bidang kehidupan manusia menjadi lingkup teknis. Jacques Ellul dalam tulisannya berjudul “the technological society” (1964) tidak mengatakan teknologi tetapi teknik, meskipun artinya sama. Menurut Ellul istilah teknik digunakan tidak hanya untuk mesin, teknologi atau prosedur untuk memperoleh hasilnya, melainkan totalitas metode yang dicapai secara rasional dan mempunyai efisiensi (untuk memberikan tingkat perkembangan) dalam setiap bidang aktivitas manusia. Jadi teknologi penurut Ellul adalah berbagai usaha, metode dan cara untuk memperoleh hasil yang distandarisasi dan diperhingkan sebelumnya.
Fenomena teknik paa masyarakat ikini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagia berikut :
Teknologi
Dalam konsep yang pragmatis dengan kemungkinan berlaku secara akademis dapatlah dikatakan bahwa pengetahuan (body ofknowledge), dan teknologi sebagai suatu seni (state of arts ) yang mengandung pengetian berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan ketrampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi. “secara konvensional mencakup penguasaan dunia fisik dan biologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi sosial, terutama teknoogi sosial pembangunan (the social technology of development) sehingga teknologi itu adalah merode sistematis untuk mencapai tujuan insani (Eugene Stanley, 1970).
Teknologi memperlihatkan fenomenanya alam masyarakat sebagai hal impersonal dan memiliki otonomi mengubah setiap bidang kehidupan manusia menjadi lingkup teknis. Jacques Ellul dalam tulisannya berjudul “the technological society” (1964) tidak mengatakan teknologi tetapi teknik, meskipun artinya sama. Menurut Ellul istilah teknik digunakan tidak hanya untuk mesin, teknologi atau prosedur untuk memperoleh hasilnya, melainkan totalitas metode yang dicapai secara rasional dan mempunyai efisiensi (untuk memberikan tingkat perkembangan) dalam setiap bidang aktivitas manusia. Jadi teknologi penurut Ellul adalah berbagai usaha, metode dan cara untuk memperoleh hasil yang distandarisasi dan diperhingkan sebelumnya.
Fenomena teknik paa masyarakat ikini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagia berikut :
- Rasionalistas,
artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang
direncanakan dengan perhitungan rasional
- Artifisialitas,
artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah
- Otomatisme,
artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara
otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non
teknis menjadi kegiatan teknis Teknik berkembang pada suatu
kebudayaan
- Monisme,
artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung
- Universalisme,
artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat
menguasai kebudayaan
- Otonomi
artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.
Teknologi
yang berkembang denan pesat meliputi berbagai bidang kehidupan manusia. Luasnya
bidang teknik digambarkan sebagaia berikut :
- Teknik
meluputi bidang ekonomi, artinya teknik mampu menghasilkan barang-barang
industri. Dengan teknik, mampu mengkonsentrasikan capital sehingga terjadi
sentralisasi ekonomi
- Teknik
meliputi bidang organisasional seperti administrasi, pemerintahan,
manajemen, hukum dan militer
- Teknik
meliputi bidang manusiawi. Teknik telah menguasai seluruh sector kehidupan
manusia, manusia semakin harus beradaptasi dengan dunia teknik dan tidak
ada lagi unsur pribadi manusia yang bebas dari pengaruh teknik.
Alvin
Tofler (1970) mengumpakana teknologi itu sebagai mesin yang besar atau sebuah
akselarator (alat pemercepat) yang dahsyat, dan ilmu pengetahuan sebagai bahan
bakarnya. Dengan meningkatnya ilmu pengetahuan secara kuantitatif dan
kualtiatif, maka kiat meningkat pula proses akselerasi yagn ditimbulkan oleh
mesinpengubah, lebih-lebih teknologi mampu menghasilkan teknologi yang lebih
banyak dan lebih baik lagi.
Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian-bagian yang dapat dibeda-bedakan, tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan dari suatu sistem yang berinteraksi dengan sistem-sistem lain dalam kerangka nasional seperti kemiskinan.
Kemiskinan
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain. Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal :
Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian-bagian yang dapat dibeda-bedakan, tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan dari suatu sistem yang berinteraksi dengan sistem-sistem lain dalam kerangka nasional seperti kemiskinan.
Kemiskinan
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain. Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal :
- Persepsi
manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan
- Posisi
manusia dalam lingkungan sekitar
- Kebutuhan
objectif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi
Persepsi
manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan dipengaruhi oleh tingkat
pendidikan, adat istiadat, dan sistem nilai yang dimiliki. Dalamhal ini garis
kemiskinan dapat tinggi atau rendah. Terhadap posisi manusia dalam lingkungan
sosial, bukan ukuran kebutuhan pokok yang menentukan, melainkan bagaimana
posisi pendapatannya ditengah-tengah masyarakat sekitarnya. Kebutuhan objektif
manusia untuk bisa hidup secara manusiawi ditentukan oleh komposisi pangan
apakah benilai gizi cukup dengan nilai protein dan kalori cukup sesuai dengan
tingkat umur, jenis kelamin, sifat pekerjaan, keadaan iklim dan lingkungan yang
dialaminya.
Kesemuanya dapat tersimpul dalam barang dan jasa dan tertuangkan dalam nilai uang sebgai patokan bagi penetapan pendapatan minimal yang diperlukan, sehingga garis kemiskinan ditentukan oleh tingkat pendapatan minilam ( versi bank dunia, dikota 75 $ dan desa 50 $AS perjiwa setahun, 1973) ( berapa sekarang ? ).
Berdasarkan ukuran ini maka mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki cirri-ciri sebagai berikut :
Kesemuanya dapat tersimpul dalam barang dan jasa dan tertuangkan dalam nilai uang sebgai patokan bagi penetapan pendapatan minimal yang diperlukan, sehingga garis kemiskinan ditentukan oleh tingkat pendapatan minilam ( versi bank dunia, dikota 75 $ dan desa 50 $AS perjiwa setahun, 1973) ( berapa sekarang ? ).
Berdasarkan ukuran ini maka mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki cirri-ciri sebagai berikut :
- Tidak
memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan.
Dll
- Tidak
memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri,
seperti untuk memperoleh tanah garapan ataua modal usaha
- Tingkat
pendidikan mereka rendah, tidak sampai taman SD
- Kebanyakan
tinggal di desa sebagai pekerja bebas
- Banyak yang
hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.
Kemiskinan
menurut orang lapangan (umum) dapat dikatagorikan kedalam tiga unsure :
- Kemiskinan
yang disebabkan handicap badaniah ataupun mental seseorang
- Kemiskinan
yang disebabkan oleh bencana alam
- Kemiskinan
buatan. Yang relevan dalam hal ini adalah kemiskinan buatan, buatan
manusia terhadap manusia pula yang disebut kemiskinan structural. Itulah
kemiskinan yang timbul oleh dan dari struktur-struktur buatan
manusia, baik struktur ekonomi, politik, sosial maupun cultural.
Selaindisebabkan oleh hal – hal tersebut, juga dimanfaatkan oleh sikap
“penenangan” atau “nrimo”, memandang kemiskinan sebagai nasib, malahan
sebagai takdir Tuhan. Kemiskinan menjadi suatu kebudayaan atau subkultur,
yang mempunya struktur dan way of life yang telah turun temurun melalui
jalur keluarga. Kemiskinan (yagn membudaya) itu disebabkan oleh dan selama
proses perubahan sosial secara fundamental, seperti transisi dari
feodalisme ke kapitalisme, perubahan teknologi yang cepat, kolonialisme,
dsb.obatnya tidak lain adalah revolusi yang sama radikal dan meluasnya.
BAB
IX. Agama dan masyarakat
Pengertian
agama dan masyarakat
Masyarakat adalah suatu sistem
sosial yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto, 1983). Sedangkan agama
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan , atau juga disebut
dengan nama Dewa atau nama lainnya
dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan
kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting
dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia,
Pancasila : “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik
, ekonomi dan budaya . Di tahun 2000 ,
kira-kira 86,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam , 5,7%
Protestan , 3% Katolik , 1,8% Hindu , dan 3,4% kepercayaan lainnya.
Dalam
UUD 1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap
penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya”
dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau
kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam
agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu .
Dengan
banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar
agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis
Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun
golongan. Program transmigrasi secara
tidak langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur Indonesia.
Berdasar
sejarah, kaum pendatang telah menjadi
pendorong utama keanekaragaman agama dan kultur
di dalam negeri dengan pendatang dari India , Tiongkok , Portugal , Arab
, dan Belanda . Bagaimanapun, hal ini sudah berubah sejak beberapa perubahan
telah dibuat untuk menyesuaikan kultur di Indonesia .
Berdasarkan
Penjelasan Atas Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan
Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pasal 1, “Agama-agama yang dipeluk oleh
penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu
Cu (Confusius)”.
Islam
: Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan 88% dari jumlah
penduduk adalah penganut ajaran Islam . Mayoritas Muslim dapat dijumpai di
wilayah barat Indonesia seperti di Jawa
dan Sumatera . Masuknya agama islam ke Indonesia melalui perdagangan.
Hindu
: Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi,
bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha , yang kemudian menghasilkan
sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai , Mataram dan Majapahit .
Budha
: Buddha merupakan agama tertua kedua di
Indonesia , tiba pada sekitar abad keenam masehi. Sejarah Buddha di Indonesia
berhubungan erat dengan sejarah Hindu.
Kristen
Katolik : Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian
pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15 telah ada
umat Katolik di Sumatera Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia saat
kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang
rempah-rempah.
Kristen Protestan : Kristen Protestan
berkembang di Indonesia selama masa kolonial Belanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC
yang mengutuk paham Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut
paham Protestan di Indonesia.Agama ini berkembang dengan sangat pesat di abad
ke-20, yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eopa ke beberapa
wilayah di Indonesia, seperti di wilayah barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda .
Konghucu
: Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang
Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba
di kepulauan Nusantara . Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitik
beratkan pada kepercayaan dan praktik yang individual.
Fungsi
agama
Agama
dalam kehidupan masyarakat sangat penting, misalnya saja dalam pembentukan
individu seseorang. Fungsi agama dalam masyarakat adalah:
fungsi
agama di bidang social : dimana agama bisa membantu para anggota-anggota
masyarakat dalam kewajiban social.
Fungsi
agama dalam keluarga
fungsi agama dalam sosialisasi:
dapat membantu individu untuk menjadi lebih baik diantara lingkungan
masyarakat-masyarakat yang lain supaya dapat berinteraksi dengan baik.
Dimensi
komitmen agama
Dimensi
komitmen agama menurut Roland Robertson:
dimensi
keyakinan mengandung perkiraan/harapan bahwa orang yang religius akan menganut
pandangan teologis tertentu.
Praktek
agama mencakup perbuatan-perbuatan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan
komitmen agama secara nyata.
Dimensi
pengerahuan, dikaitkan dengan perkiraan.
Dimensi
pengalaman memperhitungkan fakta, semua agama mempunyai perkiraan tertentu.
Dimensi
konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan.
Pelembagaan
agama
Tiga
tipe kaitan agama dengan masyarakat:
a.
masyarakat dan nilai-nilai sacral
b.
masyarakat-masyarakat praindustri yang sedang berkembang
c.
masyarakat-masyarakat industri sekuler
Pelembagaan
agama
Pelembagaan agama adalah apa dan
mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi struktur agama.
Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan di dalam
kehidupan sehari-hari.
Agama,
konflik dan masyarakat
Upacara-upacara yang bernuansa agama
suku bukannya semakin berkurang tetapi kelihatannya semakin marak di mana-mana
terutama di sejumlah desa-desa.Misalnya saja, demi pariwisata yang mendatangkan
banyak uang bagi para pelaku pariwisata, maka upacara-upacara adat yang notabene
adalah upacara agama suku mulai dihidupkan di daerah-daerah.
Upacara-upacara agama suku yang
selama ini ditekan dan dimarjinalisasikan tumbuh sangat subur. Anehnya sebab
bukan hanya orang yang masih tinggal di kampung yang menyambut angin segar itu
dengan antusias tetapi ternyata orang yang lama tinggal di kotapun menyambutnya
dengan semangat membara. Misalnya pemilihan hari-hari tertentu yang diklaim
sebagai hari baik untuk melaksanakan suatu upacara. Hal ini semakin menarik
sebab mereka itu pada umumnya merupakan pemeluk yang “ fanatik” dari salah satu
agama monoteis bahkan pejabat atau pimpinan agama. Jadi pada jaman sekarang pun
masih banyak sekali hal yang menghubungkan agama dengan kepercayaan-kepercayaan
seperti itu sehingga bisa menimbulkan konflik bagi masyarakat itu sendiri.
BAB
X . Prasangka, Diskriminasi, dan Etnosentrisme
Perbedaan kepentingan merupakan
sifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan. Bila perbedaan
kepentingan itu terjadi pada kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok
etnis, kelompok agama, kelompok ideology tertentu termasuk antara mayoritas dan
minoritas.
Prasangka dan Diskriminasi
Prasangka
atau prejudice berasal dari kata latian prejudicium, yang pengertiannya
sekarang mengalami perkembangan sebagia berikut :
- semula
diartikan sebagai suatu presenden, artinya keputusan diambil atas dasar
pengalaman yang lalu
- dalam bahas
Inggris mengandung arti pengambilan keputusan tanpa penelitian dan
pertimbangan yagn cermat, tergesa-gesa atau tidak matang
- untuk
mengatakan prasangka dipersyaratkan pelibatan unsur-unsur emosilan (suka
atau tidak suka) dalam keputusan yang telah diambil tersebut
Dalam
konteks rasial, prasangka diartikan:”suatu sikap terhadap anggota kelompok
etnis atau ras tertentu, yang terbentuk terlalu cepat tanpa suatu induksi ”.
Dalam hal ini terkandung suatu ketidakadilan dalam arti sikap yang diambilkan
dari beberapa pengalaman dan yang didengarnya, kemudian disimpulkan sebagai
sifat dari anggota seluruh kelompok etnis.
Prasangka
(prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa
sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Baha arab menyebutnya
“sukhudzon”. Orang, secara serta merta tanpa timbang-timbang lagi bahwa sesuatu
itu buruk. Dan disisi lain bahasa arab “khusudzon” yaitu anggapan baik terhadap
sesuatu.
Prasangka
menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut
Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif
atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui
setelah ia bertindak atau beringkah laku. Oleh karena itu bisa saja bahwa sikap
bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi prasangka merupakan
kecenderungan yang tidak nampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan,
aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan
yang relaistis, sedangkan prsangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh
diri individu masing-masing.
Prasangka
ini sebagian bear sifatnya apriori, mendahului pengalaman sendiri (tidak
berdasarkan pengalaman sendiri), karena merupakan hasil peniruan atau
pengoperan langsung pola orang lain. Prasangka bisa diartikan suatu sikap yang
telampau tergesa-gesa, berdasarkan generalisasi yang terlampau cepat, sifat berat
sebelah, dan dibarengi proses simplifikasi (terlalu menyederhanakan) terhadap
sesuatu realita. Dalam kehidupan sehari-hari prasangka ini banyak dimuati
emosi-emosi atau unsure efektif yang kuat.
Tidak
sedikit orang yang mudah berprasangka, namun banyak juga orang-orang yang lebih
sukar berprasangka. Mengapa terjadi perbedaan cukup menyolok ? tampaknya
kepribadian dan inteligensi, juga factor lingkungan cukup berkaitan engan
munculnya prasangka. Orang yang berinteligensi tinggi, lebih sukar berprasangka,
mengapa ? karena orang-orang macam ini berikap dan bersifat kritis. Prasangka
bersumber dari suatu sikap. Diskriminasi menunjukkan pada suatu tindakan. Dalam
pergaulan sehari-hari sikap prasangka dan diskriminasi seolah-olah menyatu, tak
dapat dipisahkan. Seseorang yagn mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak
diskriminasi terhadap ras yang diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa saja
seseorang bertindak diskriminatof tanpa latar belakang prasangka. Demikian jgua
sebaliknya seseorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak
diskriminatif.
Sebab-sebab
timbulnya prasangka dan diskriminasi :
1.
berlatar belakang sejarah
2.
dilatar-belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
3.
bersumber dari factor kepribadian
4.
berlatang belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama
Usaha-usaha
mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminai
1.
Perbaikan kondisi sosial ekonomi
2.
Perluasan kesempatan belajar
3.
Sikap terbuka dan sikap lapang
ETNOSENTRISME
Etnosentrisme
yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma
kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan
diepergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan
kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk
menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya
sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung,
tidak luwes.
SIKAP
DAN PRASANGKA
Karena
prasangka itu suatu sikap, yaitu sikap sosial, maka terlebih dahulu sikap perlu
dirumuskan. Sikap menurut morgan (1966) adalah kecenderungan untuk berespon,
baik secara positif maupun negatif, terhadap orag, obyek, atau situasi. Tentu
saja kecenderungan untuk berespon ini meliputi perasaan atau pandangannya, yang
tidak sama dengan tingkah laku. Sikap seseorang baru diketahui bia ia sudah
bertingkah laku. sikap merupakan salah satu determinan dari tingkah laku,
selain motivasi dan norma masyarakat.Oleh karena itu kadang-kadang sikap
bertentangan dengan tingkah laku.
Karena
berbeda dengan pengetahuan (knowledge), dalam sikap terkandung suatu penilaian
emosional yangdapat berupa suka, tidak suka, senang, sedih, cinta, benci, dan
sebagainya. Karena dalam sikap ada ”suatu kecenderungan berespon”. maka seseroang
mempunya isikap yang umumnya mengetahui perilaku atau tindakan apa yang akan
dilakukan bila bertemu dengan obyeknya. Dari uraian tersebut dapatlah
disimpulkan, bahwa sikap mempunyai komponen-komponen, yaitu :
- kognitif :
artinya memiliki pengetahuan mengenai objek sikapnya terlepas pengetahuan
itu benar atau salah
- Afektif:
artinya dalam bersikap akan selalu mempunyai evaluasi emosinal
(setuju-tidak setuju) mengenai objeknya
- Konatif:
artinya kecenderungan bertingkah laku bila bertemu dengan objek sikapnya,
mulai dari bentuk yang positif (tindakan sosialisasi) samapai pada yang
aktif (tindakan menyerang)
Pertentangan-pertentangan
sosial / ketegangan dalam masyarakat
Konflik
(pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari
pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan
yang kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar
yang merupakan cirri-ciri dari situasi konflik yaitu :
- Terdapatnya
dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam konflik
- Unti-unit
tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam
kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai,
sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan
- Terdapatnya
interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan
tersebut.
Konflik
merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang
sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat
terjadi paa lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepaa
lingkungan yang luas yaitu masyarakat.
- Pada taraf
di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan,
ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan yang antagonistic didalam
diri seseorang
- Pada taraf
kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri
individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam
tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka
untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
- para taraf
masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai
dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai an norma-norma kelompok yang
bersangkutan berbeda.Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma
serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan
sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang
aa dalam kebudayaan-kebudayaan lain.
Adapun
cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
- elimination;
yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yagn
diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami
membentuk kelompok kami sendiri
- Subjugation
atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar
dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya
- Mjority
Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan
keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
- Minority
Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok
minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan
untuk melakukan kegiatan bersama
- Compromise;
artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha
mencari dan mendapatkan jalan tengah
- Integration;
artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan
dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang
memuaskan bagi semua pihak
Tentang
Entrosentrisme
Untuk
dapat melihat dunia, dan mencari ilmu yang sesunggguhnya. ada baiknya kita
hindari melihat segala hal tersebut secara netral dan saksama. karena, dengan
kita selalu melihat segala sesuatu (terutama ilmu pengetahuan dan dunia) dari
segi budaya yang kita miliki, maka kita tidak akan mendapatkan esensi hal-hal
tersebut secara utuh dan menyeluruh.
—————————————————————————————————————
- Prof.DR.Jusuf
Amir Feisal. Reorientasi Pendidikan Islam. http://tinyurl.com/23zj4e5 , 25
september 2010
- Prof, Dr.
H. Soedijarto, MA, Guru Besar (EM) UNJ, Ketua Umum ISPI, Ketua DD
CINAPS,Anggota Forum Konstitusi. Makna Mengembangkan Kemampuan dalam
membentuk watak.http://tinyurl.com/28zka6y , 25
september 2010
- Achmad
Sulfikar. Ilmu Sosial dasar – definisi. http://sulfikar.com/ilmu-sosial-dasar-defenisi-kuliah-i.html . 26
september 2010
- Soerjono
Soekanto. Sosiologi Suatu Pengantar. http://organisasi.org/definisi-pengertian-sosiologi-objek-tujuan-pokok-bahasan-dan-bapak-ilmu-sosiologi , 26
september 2010
- Soerjono
Soekanto/ Definisi. Pengertian Masalah Sosial dan Jenis/Macam Masalah
Sosial Dalam Masyarakat. http://organisasi.org/definisi-pengertian-masalah-sosial-dan-jenis-macam-masalah-sosial-dalam-masyarakat , 26
september 2010
- - .Social
Problems. http://en.wikiversity.org/wiki/Social_problems .
26 september 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar